Kamis, 10 Juni 2010

Eksistensi Dakwah dalam Islam


Urgensi dakwah dalam Islam dapat ditinjau dari beberapa sudut, diantaranya dari sejarah awal penyebaran Islam oleh Nabi Muhammad Saw pembawa risalah Allah. Secara global dakwah Islamiyah pada zaman Rasul dapat dikategorikan kepada empat tahapan : pertama dakwah secara sembunyi-sembunyi. Dakwah ini dilaksanakan Nabi selama tiga tahun. Kedua dakwah secara terang-terangan hanya dengan lisan saja. Dakwah ini berlangsung sampai hijrah Rasulullah. Ketiga dakwah secara terang-terangan sekaligus memerangi kaum musyrik yang berlaku zalim dan menantang untuk berperang. Fase ini berlangsung sampai perjanjian perdamaian hudaibiyah. Keempat dakwah secara terang-terangan sekaligus memerangi setiap orang yang menolak untuk masuk Islam dan mencoba menghalau aktifitas dakwah dan proses ini berlanjut sampai tegaknya syari’at dan timbulnya hukum jihad dalam Islam.

Pasca wafatnya Rasul tongkat estafet perjuangan beliau dalam menyebarkan risalah suci ini dilanjutkan oleh para sahabatnya seperti Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali, kemudian oleh para Tabi’in dan tabi’at tabi’in dan seterusnya.

Jika aktifitas dakwah ditinjau dari sumber teks-teks syariat, maka akan ditemukan natijah yang sama atau bahkan akan semakin tampak kedudukunnya. Dalam al-Quran banyak sekali ayat-ayat yang menyinggung hal ini. Diantaranya adalah ayat ” Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan ummat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang benar dan mencegah dari yang munkar. Pada kesempatan lain Allah berfirman yang artinya :”Katakanlah, inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak kamu kepada Allah dengan hujjah yang nyata.

Dalam sunnah Rasul banyak sekali hadis-hadis yang menjelaskan tentang ungensinya aktifitas dakwah. Seperti sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Hadits tersebut menjelaskan tentang tahapan-tahapan untuk melawan kemungkaran dan secara otomatis mengajak pelakunya untuk kembali kepada jalan yang lurus. Rasul pun pernah bersabda ”Sampaikan dari saya kepada mereka walaupun hanya satu ayat. Pada kesempatan lain beliau berkata” Barang siapa yang menunjukkan kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala sebagaimana pelakunya.

Ternyata julukan umat dakwah yang menghinggapi komunitas ummat Islam juga merupakan bukti kuat betapa telah mengakarnya aktifitas dakwah dalam doktrim Islam. Status hukum berdakwah bagi orang Islam itu sendiri merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Akan tetapi setiap muslim hanya bertanggung jawab dalam hal dakwah sesuai dengan kedudukan dan kemampuannya. Apabila seorang muslim tidak mampu melaksanakan kewajiban dakwah dengan sendirinya, maka dia masih bisa berdakwah dengan menjadi donatur (baik berupa harta, tulisan maupun pandangan) kepada para akar dan ulama yang mampu melaksanakan misi suci ini.

B. Metode dan Sarana Berdakwah

Pada hakekatnya metode dan sarana untuk berdakwah sangat banyak dan luas atau bahkan mungkin tidak akan ada batasnya. Sebab semua yang bisa dikerjakan oleh manusia dan apa yang ada di muka bumi ini selagi tidak berbenturan dengan doktrin Islam, maka hal itu boleh dijadikan sebagai metode dan sarana untuk berdakwah.

Ketentuan di atas apabila dakwah itu sendiri tidak diartikan dengan makna yang sempit, seperti yang telah diyakini oleh sebagian kalangan komunitas muslim. Dengan menggembar-gemborkan dakwah harus secara formalitas, spt berpakaian gamis, kopiyah menempel di atas kepala, dengan jenggot menghelai panjang, tasbih menggayut ditangan kanan dan keliling berjalan kaki door to door.

Diantara metode tersebut seperti ngobrol-ngobrol di kafe, diskusi lintas agama, kunsultasi via alat komunikasi, mengadakan arisan bersama, rihlah ilmiyah dan lain sebagainya adalah termasuk metode berdakwah jika di dalamnya terdapatnya unsur ajakan kepada yang hak dan memperingatkan akan yang bathil. Begitu juga dunia kesenian, kebudayaan, pariwisata, entertainemen dengan segala pernak-perniknya, termasuk sarana untuk berdakwah, menurut pemahaman dakwah dalam makna yang luas sebagaimana dalam arti terminologi di atas.

C. Internet sebagai Sarana untuk berdakwah

Hadirnya akses internet merupakan media yang tidak bisa dihindari karena sudah menjadi peradaban baru dalam dunia informasi dan komunikasi tingkat global. Dengan adanya akses internet, maka sangat banyak informasi yang dapat dan layak diakses oleh masyarakat internasional, baik untuk kepentingan pribadi, pendidikan, bisnis dan lain-lain. Dimana munculnya jaringan internet dianggap sebagai sebuah revolusi dalam dunia komunikasi dan informasi.

Pada saat pertama kali internet diperkenalkan oleh para ilmuan barat, hampir dari kebanyakan tokoh Islam merasa curiga dan khawatir akan efek dari temuan teknologi tersebut. Namun pemikir Islam adala Syria Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buthi berkata : ternyata jaringan internet yang hampir menelan seluruh penjuru dunia adalah merupakan lahan luas yang disitu bertebaran podium-podium yang menyuarakan kepentingan Islam dengan memperkenalkan, mengajak (dakwah), membela dan memecahkan berbagai problema.

Dakwah melalui jaringan internet dinilai sangat efektif dan potensial dengan berbagai alasan, diantaranya pertama mampu menembus batas ruang dan waktu dalam sekejap dengan biaya dan energi yang relatif terjangkau, kedua pengguna jasa internet setiap tahunnya meningkat drastis, ini berarti berpengaruh pula pada jumlah penyerap misi dakwah. Ketiga para pakar dan ulama yang berada dibalik media dakwah via internet bisa lebih konsentrasi dalam menyikapi setiap wacana dan peristiwa yang menuntut status hukum syar’i, keempat dakwah melalui internet telah menjadi salah satu pilihan masyarakat. Berbagai situs mereka bebas memilih materi dakwah yang mereka sukai, dengan demikian pemaksaaan kehendak bisa dihindari, kelima cara penyampaian yang variatif telah membuat dakwah Islamiyah via internet bisa menjangkau segmen yang luas.

Perlu diingat bahwa keefektifan media ini juga sangat tergantung pad ummat Islam itu sendiri. Artinya kecakapan dan keikhlasan mereka dalam berdakwah via internet, serta kesungguhan mereka dalam meredam segala bentuk perpecahan dan perselisihan intern dalam ummat Islam sangat berpengaruh dalam sukses tidaknya misi suci ini. Untuk itulah diantara kewajiban para pemimpin aliran-aliran dalam Islam agar berusaha semaksimal mungkin untuk dapat merukunkan dan meminimalisisir titik perbedaan dan berusaha mengedepankan titik persamaan.

Terlepas dari pro dan kontra tentang penggunaan internet, setidaknya terdapat tiga motode dakwah melalui internet yaitu : pertama, dengan menggunakan fasilitas website seperti yang telah dilakukan oleh banyak organisasi Islam maupun tokoh-tokoh ulama. Berdakwah dengan menggunakan fasilitas ini dianggap lebih fleksibel dan luas jika dibandingkan dengan dua fasilitas berikutnya. Kedua, menggunakan fasilitas mailing list dengan mengajak diskusi keagamaan atau mengirim pesan-pesan moral kepada seluruh anggotanya. Dan ketiga, menggunakan fasilitas chatting ynag memungkinkan untuk berinteraksi secara langsung. Sebenarnya jika dibandingkan dengan dua fasilitas yang telah disebutkan di atas, fasilitas chatting lingkupnya lebih sempit sebab kegiatan dakwah melalui fasilitas ini hanya berlangsung pada saat pelaku dakwah sedang on line di internet saja.

D. Kelebihan Internet sebagai Media Dakwah

Dibandingkan media dakwah yang lain, Internet memiliki tiga keunggulan. Pertama karena sifatnya yang never turn-off (tidak pernah dimatikan) dan unlimited access (dapat diakses tanpa batas). Internet memberi keleluasaan kepada penggunanya untuk mengakses dalam kondisi dan situasi apapun.

Kedua, Internet merupakan tempat yang tepat bagi mereka yang ingin berdiskusi tentang pengalaman spiritual yang mungkin tidak rasional dan bila dibawa pada forum yang biasa akan mengurangi keterbukaannya. Para saintis biasanya merasa terbatasi oleh koridor ilmiah untuk mengekspresikan suatu pikiran atau pengalaman. Internet menyediakan ruang yang mengakomodasi keinginan mereka untuk merasa bebas membicarakan sesuatu yang di luar kelaziman ilmiah.

Ketiga, sebagian orang yang memiliki keterbatasan dalam komunikasi sering kali mendapat kesulitan guna mengatasi dahaga spiritual mereka. Padahal mereka ingin sekali berdiskusi dan mendapat bimbingan dari para ulama. Sementara itu ada sebagian orang yang ingin bertanya atau siap berdebat dengan para ulama untuk mencari kebenaran namun kondisi sering tidak memungkinkan. Internet hadir sebagai kawan (atau lawan) diskusi sekaligus pembimbing setia. Para ulama seharusnya dapat menggunakan internet sebagai media efektif untuk mencapai tujuan dakwahnya.

E. Internet Sebagai Media Dakwah Islami

"Sampaikanlah, walau hanya satu ayat," demikian ditegaskan oleh Nabi Muhammad SAW kepada umatnya suatu ketika. Ujaran yang sangat terkenal tersebut berintikan ajakan kepada para penganut agama Islam untuk senantiasa menyempatkan diri untuk berdakwah dan berbagi pengetahuan bagi sesama, kapanpun dan dimanapun. Sebelum Rasullulah wafat pada tahun 632 M, dakwah kerap dilakukan secara lisan. Baru pada tahun 644 M ketika Islam dipimpin oleh Uthman bin Affan, sahabat Rasulullah dan khalifah ketiga, dakwah mulai dilakukan secara tertulis. Pada saat itu Al-Qur'an sebagai kita suci Islam mulai dibukukan, digandakan dan disebarluaskan ke imperium-imperium Islam di penjuru dunia.

Semangat dakwah tersebut, meskipun hanya satu ayat, merupakan satu bentuk "tanggung jawab moril" yang sangat mengakar di kalangan umat Islam. Segala daya dan upaya untuk melakukan dakwah terus dilakukan, hingga kini.Setelah beratus tahun berselang sejak dakwah lisan dikumandangkan oleh Rasulullah, pada masa kini dakwah telah menggunakan medium bit, binary dan digital. Dakwah dalam bentuk tulisan di buku mendapatkan komplementernya berupa text dan hypertext di Internet.
Meskipun jumlahnya masih sangat sedikit, kalangan umat Islam di Indonesia yang menggunakan Internet sebagai media dakwah jumlahnya kian hari kian bertambah. Total jumlah pengguna Internet di Indonesia saja terhitung baru sekitar 2 persen saja dari total penduduk Indonesia. Tetapi semangat berdakwah "walau hanya satu ayat" tersebut tidak mengurungkan niat para pelaku dakwah digital.

Fenomena dakwah digital tersebut memang berkembang seiring dengan berkembangnya teknologi informasi (TI) di dunia. Internet komersial baru masuk ke Indonesia pada tahun 1994, dengan dibukanya IndoNet di Jakarta, sebagai Internet Service Provider (ISP) pertama di Indonesia. Salah satu pelopor penggunaan Internet sebagai media dakwah adalah seperti yang dilakukan oleh kelompok Jaringan Informasi Islam (JII). JII yang dibidani oleh jebolan Pusat Teknologi Tepat Guna (Pustena) Masjid Salman ITB tersebut sudah sejak sekitar tahun 1997-1998 bergulat dengan teknologi e-mail yang diaplikasikan ke dalam pesantren-pesantren, membentuk apa yang disebut dengan Jaringan Pondok Pesantren.

Kemudian pada sekitar tahun 1998-1999 mulai marak aneka mailing-list (milis) Indonesia bernuansa Islami semisal Isnet, Al Islam dan Padan Mbulan. Baru kemudian pada tahun 1999-2000 bermunculanlah situs-situs Islam di Indonesia, yang tidak sekedar situs-situs institusi Islam, tetapi berisi aneka informasi dan fasilitas yang memang dibutuhkan oleh umat Islam. Maka lengkaplah Internet menjadi salah satu media rujukan dan media dakwah Islam Indonesia.

Masuknya Internet dalam aspek kehidupan umat Islam mulai menggeser pemikiran-pemikiran lama. Menjadi santri kini tidak harus diidentikkan dengan sarung dan mengaji di langgar saja. Sekedar contoh, para santri Pesantren Darunnajah di Ulujami Jakarta Selatan ternyata telah akrab dengan e-mail karena di dalam pesantren tersebut ada sebuah warnet yang dipergunakan bergantian antara santri pria dan wanita. Ada pula pesantren Annida di Bekasi, yang memang telah benar-benar memberikan materi pendidikan e-mail dan Internet kepada para santri-santrinya.
Dengan bermodalkan sepuluh komputer yang terkoneksi ke Internet, maka setiap hari selalu diberikan materi-materi Internet secara bergiliran. Menggunakan Internet pun bisa dianggap sebagai suatu ibadah. Masjid At-Tin di komplek Taman Mini misalnya, di dalamnya terdapat sebuah warnet dengan 10 buah komputer. Administrasi warnet tersebut berada di bawah Bidang Dakwah dan Pendidikan Yayasan At-Tin, sebagai pengelola Masjid tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar